Keuntungan Custom Domain di Blogger


Domain adalah nama unik yang mengidentifikasikan nama web server, atau mail server yang memudahkan kita untuk mengakses ke sebuah server web tanpa harus menghafalkan alamat IP server web tersebut.

Saat ini telah banyak tersedia jenis domain yang bisa di registrasikan untuk keperluan komersial maupun non komersial, misalnya kita bisa meregistrasikan domain .com, .net, .org, .biz, .us, .in dlsb. Selain itu kita juga bisa menggunakan domain lokal yang bisa disebut sebagai ccTLD (Country Code Top Level Domain) yang di setiap teritorial memiliki identitas masing-masing, misalnya di Indonesia kita menggunakan ccTLD dengan akhiran .ID

Terdapat beberapa domain local (.id) yang bisa kita dapatkan dengan beberapa persyaratan tertentu, misalnya :
No.
Nama Domain
Persyaratan (Pendaftaran baru saja)
1
.AC.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SK Pendirian Lembaga Kemdikbud/Kementerian Teknis Lainnya
Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan Lembaga
Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
2
.CO.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara
Kepemilikan Merk (bila ada)
Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
3
.NET.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
Kepemilikan Merk (bila ada)
Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
4
.WEB.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
5
.SCH.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Kepala Sekolah
Surat Kuasa
6
.OR.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
7
.MIL.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
Surat Kuasa
8
.GO.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
Surat Kuasa
9
.BIZ.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
NPWP Badan/Pribadi
10
.MY.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
11
.DESA.ID
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Pendaftaran Nama Domain yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa
Ketika kita mendaftar pada layanan Blogger, kita mendapatkan fasilitas untuk membuat blog yang secara otomatis diberikan alamat dengan subdomain dari Blogger yakni .blogspot.com. Alamat tersebut bisa kita rubah dengan domain sesuai yang kita inginkan. Misalnya Anda bisa menggunakan domain .com yang sangat popular di kalangan masyarakat luas, dengan memanfaatkan fitur Custom Domain Blogger.
Dengan mengubah alamat dari subdomain Blogger ke TLD kita bisa mendapatkan beberapa manfaat serta keuntungan, adapun beberapa keuntungan yang kita dapatkan akan saya uraikan dibawah ini :

1. Blog menjadi lebih profesional
Bagi Anda yang menggunakan layanan Blogger sebagai blog pribadi, mengganti subdomain Blogger menjadi TLD bukanlah sebuah keharusan, namun tidak berlaku bila Anda menggunakannya untuk toko online, karena dengan menggunakan subdomain Blogger kurang begitu professional serta terkesan tidak mau mengeluarkan modal, yang ujungnya malah akan meragukan calon buyers Anda. Jika Anda berniat membuat toko online menggunakan Blogger, sebaiknya melakukan custom domain untuk menambah kepercayaan buyers Anda bahwa toko online Anda dapat dipercaya.

2. Antisipasi jika Blog dihapus Blogger
Salah satu hal menyedihkan yang pernah dialami oleh Blogger Indonesia sebut saja Kang Rohman dan Blog Terselubung yang harus merelakan blog yang sudah mereka kelola dengan baik harus dihapus oleh pihak Blogger. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anda bisa memanfaatkan custom domain Blogger karena jika blog dihapus oleh pihak Blogger, Anda hanya perlu memback up postingan kemudian membuat blog baru dan memasang domain yang sudah Anda miliki di blog baru tersebut. Hal tersebut tentunya sangat meringankan beban pekerjaan Anda dibandingkan jika Anda masih menggunakan subdomain Blogger, yang memaksa Anda harus rela kehilangan blog yang sudah Anda kelola dengan baik.

3. Blog Memiliki Brand Tersendiri
Dengan menggunakan domain mandiri, Anda bisa dengan mudah membangun brand dan identitas sebuah blog lebih kuat, sebab menggunakan domain mandiri terkesan lebih professional dan ringkas(misalnya: google.com lebih ringkas daripada google.blogspot.com).

4. Lebih Ramah Search Engine
Biasanya Search Engine lebih menyukai blog yang menggunakan domain mandiri(seperti : com, net, org) yang berimbas pada traffic yang lebih besar untuk blog kita, hal itu tentunya menguntungkan kita.

Itulah beberapa keuntungan yang kita dapatkan jika menggunakan domain mandiri untuk Blog. Semoga bermanfaat untuk pembaca semua.

Keuntungan Custom Domain di Blogger Keuntungan Custom Domain di Blogger Reviewed by Admin on 10:59 PM Rating: 5

2 comments:

  1. Trimakasih atas infox kang...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama-sama Kang Kudhen, terima kasih sudah mau berkunjung :)

      Delete

Powered by Blogger.